S.K Lerik Akan Dijadikan Nama Rumah Sakit Kota Kupang

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2014 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Pemerintah Kota Kupang berencana akan merubah nama Rumah Sakit Umum Kota Kupang menjadi Rumah Sakit SK Lerik. Samuel Kristian Lerik merupakan Mantan Walikota Kupang pada beberapa periode sebelumnya.

Walikota Kupang, Jonas Salean mengatakan Saat ini pemerintah belum merekomendasikan nama. Namun ia mengatakan bersama wakil walikota sudah mendiskusikan nama dan akan mengusulkan SK lerik sebagai pemimpin pertama kota ini untuk dijadikan nama rumah sakit.

Baca Juga :  Gubernur NTT Desak DPR RI Tetapkan Undang-Undang Terorisme

” Pemerintah Akan bersurat resmi ke keluarga.Kita akan usul untuk akreditasi dengan syarat harus ada nama,” ujarnya kepada wartawan, rabu, 23/07.

Salean juga mengatakan, peran Almarhum untuk membangun kota kupang, dirasakan sampai saat ini. Sehingga untuk menghargai semua jasa almarhum terhadap kota ini, maka nama beliau akan dijadikan nama rumah sakit kota yang sampai saat ini belum diberi nama.

Ia menambahkan, insiprasi untuk menjadikan nama almarhum sebagai nama rumah sakit, ketika ingin mengajukan akreditasi. Karena, salah satu syarat akreditasi rumah sakit adalah harus mempunyai nama walaupun rumah sakit pemerintah.

Baca Juga :  Jumlah Petani  di NTT Mengalami Penurunan Signifikan

“Mau akreditasi rumah sakit itu, tapi harus ada nama. Jadi kita akan rekomendasikan nama Alm. S.K Lerik sebagai nama rumah sakit,” katanya.

Untuk meminta persetujuan, dalam waktu dekat pemerintah kota kupang akan bersurat resmi kepada keluarga almarhum. Salean berharap agar, keluarga bisa menyetujui rencana tersebut sehingga nama almarhum bisa dikenang di kota ini.

Ia mengatakan SK lerik dinilai sangat berjasa bagi kota ini sehingga perlu diajukan untuk dijadikan nama Rumah Sakit Kota Kupang.(Shemard)

Berita Terkait

SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 0 kali dibaca